Jln. Pahlawan No. 1 Magetan

MUSRENBANG RKPD KABUPATEN MAGETAN 2022

Setelah melalui berbagai tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2023 yang dimulai dengan Forum Konsultasi Publik pada 19 Januari 2022, hingga Musrenbang Tematik dan Forum Perangkat Daerah pada 21-25 Februari 2022 lalu, Bappedalitbang Magetan adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD pada Rabu (23/3/2022) pagi secara hybrid.

Proses penyusunan dan penetapan RKPD 2023 ini merupakan kegiatan penting karena merupakan rencana tahunan kelima dari Tahapan Lima Tahunan RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023. Periode RPJMD kali ini disebut sebagai periode perwujudan visi dan misi daerah, sekaligus merupakan tahun transisi pemerintahan baru yang dipimpin oleh Bupati sampai pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Bapak Elmi Kuniarto Widodo, S.T., M.T, selaku Ketua Penyelenggara Musrenbang dan juga Kepala Bappedalitbang Magetan, menyampaikan, “melalui proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan peran serta masyarakat secara penuh pada setiap tahapan kegiatan, maka diharapkan program dan kegiatan pembangunan Pemkab Magetan pada tahun 2023 dapat lebih efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan pembangunan daerah sehingga mampu mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana yang kita harapkan bersama”. Musrenbang ini memiliki tujuan, yakni: menyelaraskan program, kegiatan dan sub kegiatan Prioritas Kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan; mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Magetan Tahun 2023; menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk Tahun 2023.

Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magetan mengatakan, “Forum Musrenbang hari ini merupakan wujud nyata dari upaya untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dari masyarakat, agar RKPD yang telah disusun, prosesnya partisipatif, sehingga program-program kerja yang akan ditetapkan dalam RKPD nanti merupakan cerminan kehendak bersama masyarakat dan Stakeholder Kabupaten Magetan, bukan sekedar program pemerintah saja”. Beliau berharap bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini lebih berkualitas karena sebagai tahun tahapan akhir implementasi RPJMD 2018-2023 yang fokus pada penyelesaian masalah-masalah strategis dan mendasar yang sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Timur. Diharapkan agar RKPD ini mampu menjadi landasan kebijakan dan penganggaran demi menuntaskan masalah-masalah tersebut.

Pada acara Musrenbang kali ini, diserahkan pula piagam bagi 3 Desa berprestasi di Magetan. Juara 1 diraih oleh Desa Jabung, juara 2 diraih oleh Desa Gorang Gareng, dan juara 3 diraih oleh Desa Temenggungan. Indeks penilaian Desa Berprestasi ini adalah ‘Prospective Good Government: Pengelolaan Publik Keuangan’.

Acara yang dilaksanakan di Pendopo Surya Graha ini dihadiri pula oleh Kepala Bappeprov Jawa Timur, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Madiun, Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Magetan, Forkopimda. Adapun yang hadir secara luring terdapat 100 peserta meliputi Asisten Tenaga Ahli, Kepala OPD, Forkopimca, Anggota Organisasi Wanita, juga Organisasi Masyarakat terkait. Musrenbang RKPD kali ini juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube

Leave a Comment