Selasa (26/4/22) Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, S.E., M.M menghadiri undangan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Undangan tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021. Setelah melalui 3 bulan masa pemeriksaan rutin yang digelar setiap tahunnya di setiap instansi daerah, BPK telah menyelesaikan laporannya dan akan disampaikan melalui acara pada undangan tersebut. Acara Laporan Hasil Pemeriksaan dihadiri Oleh Setiap Perwakilan Kota Maupun Kabupaten yang ada di Jawa Timur, namun dibagi menjadi beberapa sesi yang terdiri dari beberapa daerah untuk meminimalisir jumlah undangan di dalam ruangan sehingga Prokes tetap terjaga. DPRD Kabupaten Magetan bersama dengan Bupati, Sekretaris Daerah, BPPKAD, dan Inspektorat hadir dalam mewakili Kabupaten Magetan memenuhi Undangan tersebut pada sesi awal pertemuan. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, S.E., M.M berkesempatan untuk memberikan sambutannya mewakili 5 Kabupaten di Jawa Timur pada sesi tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan apresiasinya terhadap Auditor Perwakilan BPK RI di Jawa Timur yang dalam hal ini telah memenuhi kewajiban dalam melaksanakan tugasnya sebaik mungkin secara independen, obyektif, dan profesional berdasar pada standar pemeriksaan dalam menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi bagi semua perangkat daerah. Selain itu, H. Sujatno, S.E., M.M juga menyampaikan bahwa kelanjutan dari laporan hasil pemeriksaan tersebut DPRD akan mempelajari dan mencermati sehingga hal ini dapat dijadikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dari DPRD sendiri yaitu dalam fungsi pengawasan. Beliau juga mengharapkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk terus dapat melakukan supervisi dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Jawa Timur.