Setelah terlaksananya Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Tahun 2021. Rabu, (18/5/2022) secara khidmat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa bertema Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2021 kepada Bupati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.
Pada Rapat Paripurna Istimewa kali ini, adapun inti acara: yang pertama penyampaian keputusan rekomendasi yang dibacakan oleh Bapak Joko Suyono, S.Sos selaku Ketua Pansus LKPJ Tahun 2021, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan Rekomendasi DPRD kepada Bupati Kabupaten Magetan.
“Mudah-mudahan dengan Rekomendasi ini menjadi bahan untuk evaluasi di dalam pelaksanaan Pemerintahan untuk Tahun 2022 diperubahan kemudian selanjutnya di 2023 untuk perbaikan, dan semuanya ini tentu bertujuan untuk kesejahteraan Rakyat Magetan”. Ujar Ketua DPRD Kabupaten Magetan pada acara tersebut.
Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, serta seluruh Anggota DPRD, OPD-OPD, dan Insan Media.