Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan Sosialisasi Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegritasi dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada Selasa (8/3/2022) secara daring dan luring di Ruang Jamuan Bupati Magetan. Diadakannya sosialisasi ini menjadi salah satu upaya KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi guna meningkatkan kinerja profesional dan akuntabel.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magetan mengatakan, “Hadirnya budaya kerja anti korupsi harus menjadi perhatian yang serius dalam pemerintahan daerah. Bupati dan DPRD merupakan perwujudan Lembaga Legislatif, dan Eksekutif yang akan menjadi kekuatan pencegah korupsi di pemerintahan daerah.”
Beliau juga menambahkan bahwa beliau sangat berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan budaya kerja yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan, pada acara sosialisasi kali ini (8/3/2022), turut hadir secara luring Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda Sekwan, serta OPD terkait se-Kabupaten Magetan. Bapak Brigjen Pol. Bactiar Ujang Purnama selaku Direktur Wilayah III Koordinasi Supervisi KPK RI, dan Anggota Dewan juga turut menghadiri acara ini secara daring.