Jln. Pahlawan No. 1 Magetan

PELAKSANAAN RAPAT PARIPURNA TENTANG PENJELASAN BUPATI TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2021

Sudah menjadi berita yang semua masyarakat ketahui bahwa Covid-19 masih menjadi virus yang membuat setiap Negara mengalami kendala, begitupun Pemerintahan di Daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya untuk mengedepankan penanggulangan virus tersebut.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pada Jumat (3/6/2022), DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan Paripurna tentang penjelasan Bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Bupati Magetan menjelaskan, “Perubahan (peraturan) yang mendasar dan menyeluruh mensyaratkan Pemerintah Daerah untuk senantiasa Adaptif, tentu dalam upaya-upaya tersebut pasti terdapat keterbatasan sebagai konsekuensi logis terhadap suatu transisi”.

Ketua DPRD, dalam wawancaranya menambahkan, “Sesuai dengan peraturan dalam pelaksanaan ini tidak ada Pansus (Panitia Khusus) namun akan di amanatkan kepada Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Magetan”.

Selain dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Magetan, Rapat Paripurna kali ini dihadiri pula oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Magetan, Anggota Forkopimda, OPD terkait, dan Insan Media.

Leave a Comment