Jln. Pahlawan No. 1 Magetan

RAPAT PARIPURNA DPRD ACARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RAPERDA KABUPATEN LAYAK ANAK

Kamis (10/03/2022), DPRD Kabupaten Magetan mengadakan rapat paripurna umum untuk pengambilan keputusan Raperda Magetan layak anak. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan ini dihadiri pula oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, dan OPD-OPD terkait di Kabupaten Magetan.

Disampaikan dalam laporannya, Bapak Dwi Aryanto, selaku Wakil Ketua II Gabungan Komisi B dan C, mengatakan bahwa Raperda ini disusun sebagai implementasi Konvensi Hak-hak Anak (KHA) sebagai sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program kegiatan pemenuhan hak anak.

Menanggapi hal ini, Bupati Magetan, dalam laporannya, menyampaikan bahwa sudah selayaknya hak-hak anak terpenuhi dengan baik dan terlindungi secara hukum sesuai dengan perundang-undangan RI.

Terkait pengambilan keputusan ini, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Bapak H. Sujatno, S.E., M.M., berharap bahwa melalui Raperda yang telah diputuskan ini mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tentang pemenuhan perlindungan anak.

Leave a Comment