Jln. Pahlawan No. 1 Magetan

RAPAT PARIPURNA LAPORAN RESES II TAHUN 2022

Selasa, (26/4/2022) DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Paripurna acara Laporan Reses II Tahun 2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Bapak dr. Pangajoman, S.H., M.M, di ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Magetan. Kegiatan Reses dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasinya masyarakat adalah harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok. Jaminan keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan pembangunan daerah diatur juga dalam tata tertib, peraturan nomor 1 Tahun 2019 DPRD Kabupaten Magetan.

Partisipasi masyarakat menjadi arus utama dalam mempresentasikan perubahan dalam proses pembangunan di daerah. Ketika aspirasi yang mereka sampaikan dapat diakomodasi di dalam APBD dan lebih jauh lagi sebenarnya bukan hanya persoalan besaran persentase aspirasi masyarakat yang diakomodasi, tetapi juga adalah besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pelayanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat serta kesesuaian arah pembangunan yang bermuara pada majunya suatu daerah.

Sidang Paripurna penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD merupakan corong Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga forum ini menjadi sangat penting, karena semua masukan, dan harapan yang disampaikan masyarakat Magetan akan dituangkan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Magetan sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Leave a Comment