Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Magetan, pada Selasa, (17/5/2022) telah melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, S.E., M.M.
Pansus LKPJ dibentuk dengan Jumlah 14 Dewan dari 45 jumlah Dewan yang ada, dan diketuai oleh Bapak Joko Suyono, S.Sos. Adapun hasil analisis pembahasaan Pansus terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 yang dipaparkan pada Rapat Paripurna ini.
1. Capaian Indikator Makro Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Tahun 2021, Berdasarkan hasil pembahasan Pansus LKPJ, masih belum cukup membanggakan namun DPRD Kabupaten Magetan dapat memahaminya bahwa, tahun 2021 masih lanjutan dari situasi darurat kesehatan tahun 2020, dimana pembatasan aktifitas masyarakat pada sepanjang tahun tersebut untuk mencegah semakin meluasnya pandemic covid-19. Terhadap hal tersebut, Panitia Khusus merekomendasikan hal-hal sebagai berikut, Pemerintah daerah segera mengidentifikasi sub sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang masih sulit tumbuh dan yang sudah normal kembali, untuk menjaga perekonomian daerah tahun 2022 dan 2023 tetap positif bahkan meningkat, serta mampu memulihkan ekonomi masyarakat. Beberapa strategi lama pada tahun 2021 masih dapat dilanjutkan misalnya melalui, Percepatan penanganan pandemi Covid-19 di sektor Kesehatan. Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan target yang tepat. Peningkatan pemulihan ekonomi bagi UMKM. Pemulihan sektor pariwisata. Meningkatkan pelayanan perizinan dan kemudahan lainnya. Pembangunan infrastruktur guna memperluas akses dan distribusi barang dan jasa perekonomian.
2. Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Misi Daerah Tahun 2021, DPRD Kabupaten Magetan merekomendasikan agar Bupati Magetan, “Melakukan evaluasi bersama dengan OPD” yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan target indikator tujuan dan sasaran pembangunan yang tahun 2021 gagal mencapai target RPJMD tersebut.
3. Capaian Kinerja Keuangan Daerah Tahun 2021, Atas Realisasi APBD tahun 2021 dan meningkatnya silpa tahun berjalan pada realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 17,9% dari dana tersedia. Oleh karena itu Pansus LKPJ merekomendasikan, untuk Melakukan upaya percepatan perubahan APBD pada Tahun Anggaran 2022 agar realisasi anggaran tahun 2022 lebih maksimal dan hal yang sama tidak terjadi pada tahun 2022. Melakukan upaya mendorong penyerapan sesuai rencana. Optimalisasi Kas menganggur atas Silpa tahun 2021.
Adapun penambahan rekomendasi pada sektor pertanian yang diusulkan Oleh Ketua Komisi B, Ir. Hari Gitoyo untuk dimasukan pada rekomendasi LKPJ tahun berikutnya.